Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD Janji Benahi Jiwa Korsa Prajurit

Budiman pun mengajak publik memahami bentrok TNI dan Polri bukan hanya persoalan korsa semata-mata.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KSAD Janji Benahi Jiwa Korsa Prajurit
TRIBUN/DANY PERMANA
Panglima TNI baru Jenderal Moeldoko (tengah) dan Kepala Staf Angkatan Darat baru Jenderal Budiman (kanan) diambil sumpah dalam acara pelantikan oleh Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013). Jenderal TNI Moeldoko menjabat Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono, sementara jabatan KSAD yang ditinggalkan oleh Moeldoko kini dijabat oleh Jenderal TNI Budiman. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk meminimalisir peristiwa bentrokan antara anggota TNI dan personel Polri, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Budiman, mengatakan akan menyempurnakan jiwa korsa prajurit TNI.

Budiman mengatakan jiwa korsa prajurit tetap harus ditanamkan dan dimiliki setiap prajurit dan terus ditingkatkan. Budiman pun mengajak publik memahami bentrok TNI dan Polri bukan hanya persoalan korsa semata-mata.

"Saya rasa kita harus melihatnya bukan dari kacamata itu. Kita harus melihat lebih arif lagi bahwa memang ada sedikit kita kalau mendidik seorang militer tentunya harus punya jiwa korsa yang kuat. Tapi jiwa korsa ini harus kita bimbing untuk pada tempat yang benar. Sesuai ketentuan. Kalau mereka sekarang tidak sesuai ketentuan, kita benahi lagi, kita senpurnakan," terang Budiman di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Terkait bentrok TNI dengan Brimob di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Budiman kembali menjelaskan peristiwa tersebut disebabkan salah paham. Budiman pun mengaku menyesalkan tindakan anak buahnya tersebut.

Jenderal dari Korps Zeni tersebut berjanji akan menindak anggotanya yang bersalah jika terbukti melanggar hukum militer atau pidana.

"Kepada mereka yang bermasalah kita kenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dia melanggar hukum militer, dia kena hukum militer. Kalau hukum pidana, dia kena hukum pidana," tutur mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan itu.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas