Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emir Moeis Terus Pandangi Hakim Saat Jalani Sidang Perdana

mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan

zoom-in Emir Moeis Terus Pandangi Hakim Saat Jalani Sidang Perdana
/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berbaju tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (6/11/2013). Emir yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Yunike Lusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Izedrik Emir Moeis, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan.

Sidang perdana Emir Moeis dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lelaki bertubuh besar ini mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dipadu dengan dasi berwarna merah terang. Tampak dirinya sesekali menengok ke arah salah satu jaksa penutut umum yang masih membaca dakwaan atas mantan ketua komisi XI DPR ini.

Kedua matanya masih terus memandang ke arah para majelis hukum tanpa mengubah posisi duduknya.

Ada 4 jaksa yang dijadwalkan namun hanya dua jaksa penuntut umum hadir, yaitu Irene Putri dan Hendra Apriansyah dan enam penasihat hukum yang ada di sidang perdana Emir Moeis ini. Tidak seperti biasanya, pengadilan Tipikor dipenuhi orang banyak tidak hanya wartawan, bahkan sampai di luar ruang sidang pun dipenuhi orang yang ingin melihat sidang Emier.

Sebagaimana diketahui, 26 Juli 2012 silam, KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas