KPK Geledah Rumah Munadi Herlambang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Direktur Utama PT M SONS Capital, Munadi Herlambang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Direktur Utama PT M'SONS Capital, Munadi Herlambang di Jalan Penjaringan Sari 2B Nomor 14 Komplek YKP Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/11/2013).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mokhammad Noor.
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus pembangunan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka TBMN," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Sejauh ini, KPK sudah menjerat lima orang tersangka terkait Hambalang. Di antaranya yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Ketua Konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, Anas Urbaningrum dan manan Kepala biro Perencanaan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
Nama terakhir, kini tengah menjalani proses persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.