Azlaini: Kalau Saya Dinyatakan Bersalah Saya akan Mundur Sukarela
Azlaini Agus mengatakan dirinya akan mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya di Ombudsman jika memang sudah dinyatakan bersalah
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Nonaktif Ombudsman Republik Indonesia, Azlaini Agus mengatakan dirinya akan mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya di Ombudsman jika memang sudah dinyatakan bersalah dan keputusannya memiliki kekuatan hukum tetap.
Pernyataan Azlaini ini terkait keputusan dari Majelis Kehormatan Ombudsman yang memberikan rekomendasi pemberhentian secara permanen dirinya dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman padahal dirinya saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tuduhan penamparan petugas PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru tersebut.
"Kalau ada keputusan inkrah, saya tidak usah diberhentikan, saya akan mnengundurkan diri sendiri. Saat ini kan saya masih saksi," ujar Azlaini di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Sementara itu mengenai anggapan banyak anggota Ombudsman yang mendukung rekomendasi pemberhentian dirinya secara permanen sebagai Wakil Ketua, Azlaini berkilah itu hanyalah sebagian kecil dari anggota Ombudsman.
Ia mengklaim banyak anggota Ombudsman yang kecewa dengan keputusan rekomendasi tersebut dan menyatakan dukungan mereka kepadanya.
"Banyak sms-sms, mereka katakan kekuatan Ombudsman itu ada pada saya. Karena agar ombudsman dihargai yang terpenting adalah sikap konsisten dan taat pada hukum," tegasnya.