Kepsek Dicopot karena Gelapkan Dana BOS Rp 350 Juta
Idham Chlodi, Kepala SMPN 1 Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya karena menggelapkan dana sekolah
Editor: Sanusi
![Kepsek Dicopot karena Gelapkan Dana BOS Rp 350 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20121012_Siswa_SMP_Miskin_Datangi_Dinas_Pendidikan_DKI_Jakarta_7319.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Idham Chlodi, Kepala SMPN 1 Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya karena menggelapkan dana sekolah hingga mencapai Rp 350 juta.
Dana yang digelapkan antara lain, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan pengadaan buku perpustakaan sekolah, bantuan seragam siswa, bantuan program SMP terbuka, serta dana bantuan pembangunan fasilitas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Yusuf Suhartono mengatakan, laporan penyelewengan itu sebenarnya sudah enam bulan lalu diterima. Laporan itu oleh sejumlah guru, diteruskan dalam bentuk laporan tertulis kepada Bupati Pamekasan.
“Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya dan sementara waktu diganti oleh wakil kepala sekolahnya,” kata Yusuf Suhartono, Jumat (29/11/2013).
Saat ini, Idham sudah ditarik ke kantor Disdik Pamekasan menjadi karyawan biasa dan sehari-hari sudah tidak lagi bertugas di SMPN 1 Pademawu.
Selanjutnya, Disdik akan memantau Idham selama berada di kantor Disdik Pamekasan. Pencopotan Idham dari jabatannya, lebih awal dari pemberian sanksi yang akan dijatuhkan oleh Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Pasalnya, Inspektorat Pemkab Pamekasan saat ini masih melakukan pemanggilan beberapa guru untuk dimintai keterangan terkait tuduhan ini.
Sudah ada lima guru yang diperiksa Inspektorat. “Saya tidak mau intervensi terhadap pemeriksaan inspektorat, sebab hal itu berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan Bupati langsung,” imbuh mantan Staf Ahli Bupati Pamekasan ini.(Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.