Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek Dicopot karena Gelapkan Dana BOS Rp 350 Juta

Idham Chlodi, Kepala SMPN 1 Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya karena menggelapkan dana sekolah

Editor: Sanusi
zoom-in Kepsek Dicopot karena Gelapkan Dana BOS Rp 350 Juta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Siswa SMP miskin yang belajar di tempat kegiatan belajar mandiri (TKBM) Johar Baru Jakarta Pusat melaporkan sekolah induknya, yaitu SMPN 28 ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (12/10/2012). Siswa yang didampingi ICW ini melapor karena sekolah induknya tidak lagi mengakui mereka dan mempersilahkan untuk mencari sekolah induk baru, hal ini diduga karena TKBM kritis terhadap pengelolaan dana BOS dan BOP untuk siswa Miskin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Idham Chlodi, Kepala SMPN 1 Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya karena menggelapkan dana sekolah hingga mencapai Rp 350 juta.

Dana yang digelapkan antara lain, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan pengadaan buku perpustakaan sekolah, bantuan seragam siswa, bantuan program SMP terbuka, serta dana bantuan pembangunan fasilitas sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Yusuf Suhartono mengatakan, laporan penyelewengan itu sebenarnya sudah enam bulan lalu diterima. Laporan itu oleh sejumlah guru, diteruskan dalam bentuk laporan tertulis kepada Bupati Pamekasan.

“Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya dan sementara waktu diganti oleh wakil kepala sekolahnya,” kata Yusuf Suhartono, Jumat (29/11/2013).

Saat ini, Idham sudah ditarik ke kantor Disdik Pamekasan menjadi karyawan biasa dan sehari-hari sudah tidak lagi bertugas di SMPN 1 Pademawu.

Selanjutnya, Disdik akan memantau Idham selama berada di kantor Disdik Pamekasan. Pencopotan Idham dari jabatannya, lebih awal dari pemberian sanksi yang akan dijatuhkan oleh Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Pasalnya, Inspektorat Pemkab Pamekasan saat ini masih melakukan pemanggilan beberapa guru untuk dimintai keterangan terkait tuduhan ini.

Sudah ada lima guru yang diperiksa Inspektorat. “Saya tidak mau intervensi terhadap pemeriksaan inspektorat, sebab hal itu berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan Bupati langsung,” imbuh mantan Staf Ahli Bupati Pamekasan ini.(Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas