Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cegah Staf Khusus Sutan Bathoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pencegahan terhadap staf khusus anggota DPR Sutan Bathoegana, Iryanto Muchyi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Cegah Staf Khusus Sutan Bathoegana
Henry Lopulalan
Politikus partai Demokrat Sutan Bhatoegana selesai pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2013). Sutan mengaku dicecar pertanyaan soal pengawasan Komisi VII terhadap SKK Migas dan pertemuan tak resmi dengan eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar agenda resmi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pencegahan terhadap staf khusus anggota DPR Sutan Bathoegana, Iryanto Muchyi terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Selain itu, KPK juga melayangkan surat cegah terhadap Pegawai SKK Migas Ayodhia Bellini Hendriono.

"Perlu diinformasikan, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan TPK SKK Migas dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini) dan D (Deviardi), KPK mengirimkan surat pencegahan ke Imigrasi atas nama Iryanto Muchyi, Staf Ahli Anggota DPR RI dan Ayodhia Bellini Hendriono, Pegawai SKK Migas.

"Pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan sejak tangal 28 November 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singakatnya diterima Tribun, Jumat (29/11/2013).

Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," lanjut Rudi.

Nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga pernah muncul dalam dokumen berita acara pemeriksaan Rudi Rubiandini di KPK.

Berita Rekomendasi

Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal Puasa 2013.

Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan.‎

Bahkan Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.‎

Namun, Sutan sudah membantah soal itu. kendati itu dirinya mengaku sering komunikasi dan melakukan dengan Rudi sebagai mitra DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas