Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Masykur Tegaskan Tak Terlibat Kasus Suami Eddies Adelia

Calon Presiden dari konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa menegaskan dirinya tidak terlibat dengan kasus penipuan yang dilakukan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ali Masykur Tegaskan Tak Terlibat Kasus Suami Eddies Adelia
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ali Masykur Musa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden dari konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa menegaskan dirinya tidak terlibat dengan kasus penipuan yang dilakukan mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan oleh kepolisian.

Suami artis Eddies Adellia itu ditangkap karena dilaporkan menipu rekan bisnisnya seorang pengusaha batubara, Yahya Apriyadi, sebesar Rp 23 miliar. ISNU adalah organisasi yang dipimpin oleh Ali.

"Alhamdulillah dan Insya Allah tidak ada hubungan antara yang dilakukan oleh saudara Ferry dalam usahanya itu dengan pribadi saya maupun ke organisasi (ISNU)," tegas Ali di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Ali memastikan tidak ada aliran yang masuk ke pribadinya maupun ISNU.

Atas hal itu pula, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa terang benderang diketahui masyarakat.

"Kami percaya kasus ini akan dibuka sehingga tidak ada nuansa politik dalam kasus tersebut," ujarnya.

Ali menjelaskan hingga kini penyidik kepolisian belum pernah melakukan penggeledahan ke Kantor ISNU terkait penyidikan kasus Ferry.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komite Etik Konvensi Partai Demokrat menggelar sidang etik terhadap Ali Masykur Musa, Selasa (19/11/2013) di Jakarta.

"Ini kita diundang oleh Komite Konvensi untuk klarifikasi yang menyangkut pemberitaan terhadap FS (Ferry Setiawan)," kata Ali seusai menjalani pemeriksaan tertutup di Sekretariat Konvensi.

Dalam pemeriksaannya, Ali mengaku ditanyai mengenai keterkaitan antara penipuan yang dilakukan Ferry dan dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya. Ali pun membantah hal tersebut.

"Insya Allah tidak ada suatu aliran dana pun, baik kepada saya sebagai pribadi maupun kepada ISNU," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Ali tiba di lokasi persidangan pukul 17.10 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 50 menit.

Ali diperiksa oleh Ketua Komite Maftuh Bahsyuni, Sekretaris Komite Suaedy Marasabessy, dan beberapa anggota Komite seperti Humprey Djemat dan Didi Irawadi. Ali mengaku menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk klarifikasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. (andri malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas