Hanura Akan Copot Sofwan
tiap kali pertemuan pimpinan partai, Wiranto sering mengingatkan untuk memberhentikan kader yang terlilit kasus korupsi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menegaskan tidak akan mentolerir apabila kadernya terlibat dalam kasus kejahatan. Pencopotan akan dilakukan jika kader melanggar hukum telah memiliki status hukum berkekuatan tetap atau in craht dari Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, anggota DPRD Hanura Moh Sofwan, terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi Puskesmas Guntur 2 di kabupaten Demak, Jawa Tengah.
"Jelas terlibat kasus korupsi harus dicopot. Paling tidak dipangil dulu. Kalau ada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus diberhentikan," ujar ketua DPP Hanura, Saleh Husin, di Cheese Cake Factory, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
Husin mengatakan pencopotan tersebut sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Hanura, Jend (Purn) Wiranto. Menurt dia, setiap kali pertemuan pimpinan partai, Wiranto sering mengingatkan untuk memberhentikan kader yang terlilit kasus korupsi.
"Setiap kali pertemuan dengan Ketum (ketua umum), setiap kader bermasalah hukum apalagi sudah in craht maka yang bersangkutan di berhentikan sebagai kader partai apalagi sebagai dewan," terang Husin.
Kader yang terlilit masalah hukum, diakui Husin mencoreng citra partai khususnya di daerah pemilihan kader tersebut. Namun Husin optimis itu tidak akan berdampak secara nasional.
Sebelumnya, Moh Sofwan, salah satu anggota DPRD Demak, Jateng ditangkap tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Demak di rumahnya, Karangtengah, Demak, Rabu (27/11/2013).
Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi rehab puskesmas Guntur 2 senilai Rp 288 juta, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 148 juta. Fungsionaris Partai Hanura itu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Demak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.