Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Otak Pelaku Perusakan Ruang Sidang MK

Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan otak di balik perusakan ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Polisi Telusuri Otak Pelaku Perusakan Ruang Sidang MK
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Polisi mengaankan satu terduga pelaku aksi anarkisme di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, Kamis (14/11/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan otak di balik perusakan ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Temuan sementara aksi perusakan spontanitas pelaku.

"Sementara ini keributan itu hanya aksi spontan mereka yang tidak terima dengan hasil sidang. Kami belum temukan siapa otaknya," kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Minggu (1/12/2013).

Rikwanto juga menuturkan penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum menemukan adanya indikasi aksi itu diperintahkan agar terjadi keributan.

"Sampai saat ini belum ditemukan ke arah sana (otak yang menyuruh terjadi keributan). Berbagai dugaan bisa terjadi, tapi itu harus dibuktikan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas