Ketua Dewan Adat Melayu Riau Kritisi Keputusan Terhadap Azlaini Agus
Ketua Dewan Adat Melayu Riau Al Azhar, mengkritisi rekomendasi pemecatan terhadap Azlaini Agus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.OM,JAKARTA- Ketua Dewan Adat Melayu Riau Al Azhar, mengkritisi rekomendasi pemecatan terhadap Azlaini Agus.
Menurutnya, rekomendasi pemecatan terhadap Azlaini Agus aneh, karena yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi.
"Ada yang aneh, karena dia (Azlaini red) belum didengar keterangannya, tiba-tiba muncul menonaktifkan. Apakah prosedurnya seperti itu diOmbudsman? Bagi kami, itu tidak difair, karena keputusan yang diambil tanpa didengar keterangan," ujar Al Azhar kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2013).
Ia menilai, keputusan rekomendasi terhadap Azlaini Agus seakan, hanya didasari pemberitaan di media massa.
"Tapi kalau itu memang menjadi prosedur d Ombudsman atau seperti apa, kami tidak tahu juga," ujarnya.
Ia kemudian mengungkap, hingga kini status Azlaini Agus di kepolisian, masih sebagai saksi.
"Jadi bagi kami ada yang aneh, terlepas kasus itu apakah brenar atau tidak . Bagi kami, rekomendasi itu bagi kami timbul pertanyaan ada apa di balik proses di ombudsman yang begitu cepat. Sementara hal-hal yang seharusnya didengar dulu,tapi tak dilakukan," ungkapnya.
Kalau pun ada persaingan di internal, Al Azhar tak memungkirinya. Di setiap institusi manapun, lanjut Al Azhar, persaingan akan ada, namun hendaknya persaingan dapat dilakukan secara fair.
"Dimana-mana, pasti ada persaingan, tapi, lanjut Azhar, mustinya tak mengabaikan prosedur yang dianggap layak. Dalam bahasa adat disebut alur dan patut. Jadi, kalau ada persaingan, dalam rekomendasi itu jangan sampai langgar prosedur...
Sebelumnya diberitakan, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyayangkan tindakan Azlaini Agus. Wakil Ketua Ombudsman non-aktif itu diduga melakukan penamparan kepada Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Saya sebagai ketua menyayangkan apabila itu terjadi," kata Danang.
Menurut Danang, tindakan Azlaini tidak mencitrakan karakter lembaga Ombudsman yang persuasif dan berintegritas. "Jadi ini sangat berlawanan dengan itu," tuturnya.
Danang menyayangkan sikap Azlaini yang belum ke kantor setelah kejadian tersebut. Untuk itu, pihaknya menunggu dan mempertanyakan mengapa Azlaini tidak datang ke kantor Ombudsman.
Azlaini yang juga mantan anggota DPR dari PAN ini sebelumnya mengaku hanya memarahi petugas di bandara karena kesal keberangkatan pesawat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, tidak pasti.
Azlaini menjelaskan dia hendak bepergian ke Medan dengan pesawat Garuda dari Pekanbaru. Kemudian menaiki pesawat Garuda GA 227 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB, Senin (28/10/2013).
Namun informasi yang berkembang dia menampar karyawan Angkasa Pura karena kesal penerbangan delay.