Jero Wacik tak Lagi Berani Sebut Dolar AS di Ruang Sekjen Uang Operasional
Jero Wacik, tak lagi berani menyebut Dolar AS yang ditemukan di ruang kerja Sekjennya, sebagai uang operasional.
Penulis: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tak lagi berani menyebut uang 200 ribu Dolar AS yang ditemukan di ruang kerja Sekjennya, Waryono Karno, sebagai uang operasional.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang 200 ribu Dolar AS saat menggeledah ruang keja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Di tempat yang sama, penyidik juga menemukan daftar nama orang yang diduga penerima uang tersebut.
Pengakuan Menteri ESDM Jero Wacik tentang uang tersebut kerap berubah. Ia pernah menyebutkan uang itu merupakan dana operasional kementeriannya. Namun, pimpinan KPK menyangsikan pengakuan Jero itu.
Sebab, nomor seri pada uang yang ditemukan di ruang kerja bawahan Jero itu berurutan dengan nomor seri uang yang ditemukan penyidik dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Selain itu, uang operasional kementerian umumnya tidak berbentuk Dolar AS.
Seusai diperiksa pihak KPK sebagai saksi untuk Tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi, Jero tak lagi bisa secara gamblang menjelaskan tentang peruntukan uang 200 ribu Dolar AS tersebut.
Menurutnya, materi tentang temuan uang itu sudah ditanyakan penyidik KPK kepada Waryono Karno sendiri.
"Uang 200 ribu di ruang Sekjen itu tadi tidak ditanyakan kepada saya. Saya serahkan ke KPK," kata Jero usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Jero diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap kegiatan hulu di SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas dan pelatih, Deviardi.
Saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan, Jero tidak mau menjawab tentang apa yang diketahuinya tentang uang itu. "Saya serahkan ke KPK," jawabnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.