Narapidana Teroris Fadli Sadama Masih Diperiksa Polsi
Kita masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana teroris Fadli Sadama yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, 11 Juli 2013 lalu kini masih diperiksa intensif penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Kita masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi. Terus kita kembangkan apakah yang bersangkutan berperan dala. kerusuhan tersebut atau tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Kepolisian belum mau mengungkapkan bagaimana Fadli Sadama bisa berada di Malaysia. Apa sarana yang digunakannya untuk bisa menyebrangi lautan sampai akhirnya berada di Malaysia.
"Semua masih dalam penelusuran, untuk hal menyangkut teknis tidak bisa kami sampaikan secara detail karena menyangkut langkah-langkah serta upaya-upaya termasuk didalamnya pendalaman terkait pihak-pihak terkait (dalam pelariannya)," ungkapnya.
Fadli Sadama dibekuk di Malaysia pekan lalu, penangkapan berkat kerja sama Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Fadli Sadama ditangkap pada akhir november 2013, setelah hampir lima bulan buron.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (11/7/2013). Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran di dalam lapas.
Kaburnya narapidana diawali dengan kerusuhan di dalam lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang.
Dari jumlah narapidana yang kabur, empat diantaranya merupakan narapidana teroris diantaranya Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Kepolisian sudah menangkap Agus Sunyoto, Abdul Gani, dan Nibras lebih dahulu di Riau. Dengan ditangkapnya Fadli Sadama berarti seluruh narapidana teroris yang lari dari Lapas Tanjung Gusta sudah berhasil ditangkap seluruhnya.