Wakapolri Sebut Wanita Polisi yang 'Ngebet' Berjilbab Bisa Pindah Tugas ke Aceh
Oegroseno, mengatakan bila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.
Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab.
"Kalau misalnya dia ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di tugas polisi bagian tidak berseragam kan ada. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).
Oegro sendiri belum bisa menjawab kapan aturan yang terperinci mengenai pemakaian hijab diturunkan. Menurut Oegro, pemakaian hijab Polwan harus bervisi dan misi yang jelas.
"Di dunia kan yang ada hanya ketidakpastian, saya kapan matinya saja tidak tahu. Jadi biarlah rumah tangga Polri, yang bicarakan Polri. Jangan membiasakan diri membicarakan rumah tangga lain," kata dia.