Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Bandara Soeta: Kakek Itu Memang Kurir Sabu dari India

IG, kakek 74 tahun, boleh saja berkukuh dirinya dijebak oleh sindikat pengedar narkotika internasional.

zoom-in Bea Cukai Bandara Soeta: Kakek Itu Memang Kurir Sabu dari India
Warta Kota/Leonard AL Cahyoputra
Para wartawan mengambil foto delapan Tersangka Narkoba yang ditangkap Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/12/2013) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - IG, kakek 74 tahun yang kedapatan membawa narkoba dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, boleh saja berkukuh dirinya dijebak oleh sindikat pengedar narkotika internasional.

Tapi, bagi Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto, pensiunan pejabat PT Kereta Api Indonesia itu pernah mengatakan memang menjadi kurir sabu. Menurut Okto, pengakuan itu diucapkan IG ketika diinterogasi.

"Tersangka ini mengetahui bahwa ia menjadi kurir narkoba, karena barang yang ia bawa terlihat aneh," terang Okto kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/12/2013).

Okto menjelaskan, tersangka memasukan barang dari India. Awalnya, pelaku berangkat dari Malang, Jawa Timur, menuju Jakarta.

Setelah itu, kata dia, IG melanjutkan perjalanan ke Abu Dhabi dan berakhir di India.

"Kemungkinan barang haram tersebut diambil di India, dan kembali ke Abu Dhabi menuju Jakarta dan ditangkap," terang Oktto.

BERITA TERKAIT

Sampai kekinian, terus Okto, pihaknya masih menyelidiki pengiriman yang dilakukan IG ke daerah Cianjur, Jawa Barat.

Penyelidikan ini, membuahkan hasil dan menambah empat orang tersangka.

"Salah satu di antara pelaku merupakan warga negara Nigeria. Karenanya, kami berasumsi bahwa ini merupakan pekerjaan sindikat narkotika skala besar," tuturnya.

Kalau dikalkulasikan, dari total keseluruhan sabu yang disita bisa merusak kurang lebih 92 ribu warga Indonesia.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menjelaskan, banyak kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan, menggunakan jejaring sosial untuk menarik masyarakat yang akan dijadikan kurir.

"Dengan jejaring sosial ini, mereka mengirim pesan ke masyarakat untuk menawarkan kerjasama. Mereka menjanjikan akan diberikan sejumlah uang. Hal ini yang membuat masyarakat tertarik untuk melakukan kerjasama," jelas Sumirat

Sebelumnya diberitakan, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan mantan pejabat eselon tiga PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), berinisial IG.

Pria berusia 74 tahun itu, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg. Peristiwa penangkapan itu, terjadi pada 20 November2013 di terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.

IG ditangkap setelah turun dari pesawat maskapai Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas