Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembangkan Pelaku Lain dalam Sejumlah Kejahatan Fadli Sadama

Kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap narapidan teroris Fadli Sadama.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Kembangkan Pelaku Lain dalam Sejumlah Kejahatan Fadli Sadama
kompas.com
Fadli Sadama, terpidana kasus terorisme yang buron dari LP Tanjung Gusta, akhirnya kembali tertangkap setelah sekitar lima bulan buron. Fadli ditangkap kepolisian Diraja Malaysia sekitar akhir November silam. 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap narapidan teroris Fadli Sadama. Setelah ditangkap di Malaysia terkuak kejahatan-kejahatan lain yang dilakukan Fadli Sadama diantaranya perampokan sejumlah bank dari tahun 2001 hingga 2010.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihak-pihak yang ikut membantu pelarian Fadli Sadama dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara akan didalami lebih jauh.

"Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain dengan perbuatan yang dilakukan Fadli," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (6/12/2013).

Sementara untuk pemilik rumah yang menjadi tempat persembunyia Fadli Sadama di Malaysia, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dikatakan jenderal polisi bintang satu ini, Polri saat ini lebih fokus melakukan pemeriksaan terhadap Fadli Sadama.

"Karena itu otoritas dr pemt setempat. Kita tdk bisa mengembangkan lebih jauh kecuali keterangannya dibutuhkan, tentu kerjasamanya dalam bentuk meminta keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik Polri," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ditangkapnya Fadli Sadama, dikatakan Boy tidak lepas dari kerjasama intelejen antara Pemerintah Diraja Malaysia dengan Polri.

"Tanpa itu sulit bagi kita untuk melakukan sendiri (penangkapan) di wilayah teritorial negara lain," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas