Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK
Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
"Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa pagi.
Airin tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih. "Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap," kata Airin di kantor KPK, Jakarta.
Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama.
Edwin Firdaus