Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK

Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).

Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

"Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa pagi.

Airin  tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih.  "Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap," kata Airin di kantor KPK, Jakarta.

Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas