Ibu Pur, Agus Marto dan Nazaruddin Dipanggil Bersaksi di Pengadilan
Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar kembali berlanjut hari ini, Selasa (10/12/2013). Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Adapun saksi yang dipanggil Jaksa KPK untuk dimintai keterangannya hari ini yakni Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, istri dari mantan Kepala Rumah Tangga Cikeas, Silvia Soleha (Ibu Pur) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Selain itu, saksi DK (Deddy Kusdinar) hari ini yaitu Rizal Syarifudin Asep Wibowo dan Rima," kata Penasihat Hukum Deddy, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2013).
Sedianya Agus Marto Wardoyo dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada sidang 3 Desember 2013. Namun, keduanya berhalangan untuk hadir penuhi panggilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.