Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Pur, Agus Marto dan Nazaruddin Dipanggil Bersaksi di Pengadilan

Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in  Ibu Pur, Agus Marto dan Nazaruddin Dipanggil Bersaksi di Pengadilan
Warta Kota/henry lopulalan/Henry Lopulalan
Foto Sylvia Sholehah als Bu Pur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar kembali berlanjut hari ini, Selasa (10/12/2013). Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Adapun saksi yang dipanggil Jaksa KPK untuk dimintai keterangannya hari ini yakni Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, istri dari mantan Kepala Rumah Tangga Cikeas, Silvia Soleha (Ibu Pur) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Selain itu, saksi DK (Deddy Kusdinar) hari ini yaitu Rizal Syarifudin Asep Wibowo dan Rima," kata Penasihat Hukum Deddy, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2013).

Sedianya Agus Marto Wardoyo dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada sidang 3 Desember 2013. Namun, keduanya berhalangan untuk hadir penuhi panggilan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas