PT KAI akan Gugat Pertamina: Truk Tangki Tak Boleh Melintas Jalan Kecil
Menurut pihak PT KAI, kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuterline Serpong-Tanah Abang dan truk tangki pengangkut BBM,ada di pihak Pertamina.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, BINTARO - PT Kereta Api Indonesia bakal menggugat PT Pertamina. Menurut pihak PT KAI, kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuterline Serpong-Tanah Abang dan truk tangki pengangkut BBM, ada di pihak Pertamina.
Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono, mengungkapkan hal itu, Selasa (10/12/2013) dinihari. Dia mengungkapkan itu di lokasi kejadian, saat evakuasi berlangsung. Sugeng mengatakan, semestinya di lokasi Perlintasan Pondokbetung tak boleh ada mobil sebesar Truk Tangki Solar Pertamina melintas.
"Ini kan jalan kecil. Ada kelalaian itu. Kami akan menggugat pihak yang lalai itu," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan petugas pintu perlintasan tak bisa disalahkan atas peristiwa ini. "Pintu perlintasan itu menutup butuh waktu. Tapi kan sirinenya sudah ada," kata Sugeng.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara KRL tujuan Serpong-Tanahabang denga truk tangki solar Pertamina pada Senin (9/12/2013) siang. Akibat peristiwa itu enam penumpang meninggal. Sedangkan 75 penumpang lainnya luka-luka.