Terdakwa Deddy Patahkan Kesaksian Ibu Pur
Terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar mematahkan kesaksian Silvya Solehah alias Ibu Pur mengenai permintaan pengamanan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Sylvia Solehah alias Ibu Pur (kiri) bersaksi bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/12/2013). Agus diperiksa terkait perannya saat menjabat menjadi Menteri Keuangan terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Merespon kesaksian tersebut, Hakim Amin kembali menanyakan identitas dan sosok Widodo kepada Pur.
"Widodo ini siapa?" tanya Amin di kesempatan berbeda.
"Itu sepupu bapak," jawab Ibu Pur.
"Sepupu siapa?" tanya Amin lagi.
"Sepupu Pak SBY," Jawab Ibu Pur.
Menurut Ibu Pur, setelah pertemuan itu, praktis tidak ada lagi komunikasi dirinya dengan Deddy. Ibu Pur juga membantah pernah berbicara mengenai proyek Hambalang.
Sebelumnya, Widodo Wisnu pernah bersaksi dalam kasus ini di Pengadilan Tipikor. Dia mengklaim bekerja sebagai konsultan, dan sudah menganggap Bu Pur sebagai orang tuanya sendiri.
Berita Rekomendasi