Timwas Puji Pramono Tandatangani Pemanggilan Boediono
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan yang diambil pimpinan DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan yang diambil pimpinan DPR. Bambang mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono.
"Beliau tanda tangani Senin kemarin. Mekanisme selanjutnya Biro Kesekjenan yang mengirim ke kantor wapres," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Apresiasi disampaikan Bambang kepada Pramono Anung, sebab memberikan kepastian ditengah gempuran suara-suara yang menolak karena tidak ingin kasus ini terbongkar tuntas.
"Kami mendukung keberanian Pramono Anung, mengingat pemanggilan tersebut sudha menjadi keputusan rapat, dan tercatat dlm notulen dan lembaran negara. Sehingga hal itu sdh menjadi keputusan resmi dewan atau DPR untuk mengundang Boediono hadir pada rapat timwas 18 Desember 2013 mendatang," ujar Politisi Golkar itu.
Bambang berharap Boediono menunjukan itikad baik dan menghormati undangan DPR, hadir pada 18 Desember 20113 mendatang.
"Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, maka rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan," tuturnya.
Bambang menjamin pemanggilan kepada pihak-pihak lain, termasuk Boediono, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Kita harus percaya bahwa KPK tidak dapat dipengaruhi apalagi di intervensi oleh pihak manapun. Termasuk oleh DPR. Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR serta sejalan dengan kewenangan yg diberikan UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," ungkapnya.