Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Politisi Hanura Jadi Bintang Tamu Kuis Kebangsaan

Kuis Kebangsaan menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Sebab kuis itu dianggap settingan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cerita Politisi Hanura Jadi Bintang Tamu Kuis Kebangsaan
youtube
Kuis kebangsaan Win-HT 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuis Kebangsaan menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Sebab kuis itu dianggap settingan.

Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengaku sudah pernah mengisi acara tersebut. "Saya dua tiga kali mengisi acara itu," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Ia menjelaskan sebelum menyampaikan pertanyaan sudah ada pihak penelepon masuk. Kemudian, kata Sudding, penelepon disuruh menunggu. "Kita memberikan pertanyaan, mereka disuruh menunggu, supaya tidak terputus," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengaku tidak melihat adanya settingan dalam kuis itu. Ia mengatakan adanya penelepon yang masuk setelah satu pertanyaan selesai.

Sudding juga membantah hal itu bagian dari kampanye menjelang Pemilu 2014. Apalagi, tidak ada penyebutan calon legislatif atau calon presiden dalam kuis tersebut.

"Tidak ada yang dilanggar ini tidak masuk dalam tahapan pilpres. Semua bisa melakukan sesuatu sebelum masuk tahapan kampanye yang diatur KPU. Miisalnya di daftarkan di KPU. Kalau itu dikatakan melanggar, katakan itu melanggar pasal berapa UU apa? Pak Win-HT belum mendaftar kampanye," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan kuis kebangsaan berisi pertanyaan menyangkut budaya Indonesia. Bintang tamu yang hadir juga menjelaskan sejarah dan budaya.

BERITA TERKAIT

"Kita kan keterbatasan waktu, siapa yang punya kesempatan datang mengisi acara itu," kata Sudding.

Suding juga belum mengetahui apakah kuis itu sudah dipersoalkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Sebab, kuis tersebut tidak melakukan monopoli siaran televisi.

"Ada jam-jam tertentunya kan. Sama halnya berupa iklan. Saya tidak melihat itu melanggar frekuensi. Siapa saja boleh masuk di stasiun televisi sepanjang tidak melanggar UU. Saya tidak melihat ada sesuatu yang dilanggar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas