Komnas Perempuan Minta Klarifikasi Soal Pelecehan Calon Anggota KPI
Komnas Perempuan mengapresiasi tanggapan positif Badan Kehormatan DPR-RI terhadap permohonan klarifikasi
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komnas Perempuan mengapresiasi tanggapan positif Badan Kehormatan DPR-RI terhadap permohonan klarifikasi dan rekomendasi perbaikan uji kelayakan (fit and proper test) agar tidak melecehkan perempuan. Tanggapan ini disampaikan oleh Ketua BK DPR RI dalam pertemuan pada Selasa (10/10/2013), menindaklanjuti surat Komnas Perempuan berkaitan dengan proses uji kelayakan bagi Komisi Penyiaran Indonesia (2-3 Juli 2013).
Dalam keterangan tertulisnya Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, surat permohonan klarifikasi (bukan pengaduan) telah dikirim Komnas Perempuan pada 22 Juli 2013 Sebagai mekanisme nasional hak asasi manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) perlu menyikapi keluhan atau informasi, yang disampaikan langsung oleh kandidat, organisasi yang memantau, maupun media tentang proses uji kelayakan (fit and proper test) di Dewan Permusyawaratan Rakyat yang dirasakan mengganggu dan merendahkan perempuan.
Dalam surat maupun pertemuan dengan Badan Kehormatan DPR, Komnas Perempuan menegaskan bahwa permohonan klarifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan DPR RI sebagai institusi negara serius merawat Hak Asasi Manusia dan turut menjadi bagian penting dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan.
Karenanya, Komnas Perempuan mempertanyakan kualitas pertanyaan yang diarahkan kepada sejumlah kandidat perempuan yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan uji kelayakan. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan dan komentar yang dilontarkan oleh anggota dewan seputar aspek fisik, penampilan dan status hubungan personal calon perempuan.
Pertanyaan, komentar -- yang kerap dikemas dalam candaan-- tersebut, bernuansa melecehkan, atas dasar kesetaraan laki-laki dan perempuan apa pun latar belakang sosial dan status perkawinannya. Pertanyaan ini juga potensial mengganggu integritas maupun konsentrasi kandidat perempuan. Kondisi ini untuk jangka panjang dapat menghalangi munculnya kandidat- kandidat perempuan yang potensial menjadi pejabat publik atau untuk duduk di posisi-posisi strategis dalam institusi negara.
Komnas Perempuan mencatat bahwa situasi serupa, seperti yang diinformasikan dalam uji kelayakan KPI adalah bukan yang kali pertama. Sebelumnya, di beberapa uji kelayakan lembaga negara lainnya dimana terdapat kandidat perempuan, beberapa anggota DPR RI juga menyampaikan pernyataan dan komentar yang tidak kondusif untuk penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Menyikapi pesoalan tersebut, Komnas Perempuan:
1. Meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan, terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak, dan ada penindakan atas anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut.
2. Membangun mekanisme pencegahan agar praktek-praktek tidak adil gender ini tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang,
3. Mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati Hak Asasi Perempuan,
4. Memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada Hak Asasi Manusia dan keadilan gender,
5. Mendorong publik khususnya media untuk terus memantau proses uji kelayakan guna menjaga kredibilitas institusi negara.
6. Mendorong para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut, untuk mengadukan ke Badan Kehormatan DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga kredibel lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban. (aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.