Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Empat Ketua KPU Daerah

Komisi memanggil empat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Empat Ketua KPU Daerah
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam rangka itu, Rabu (11/12/2013), Komisi memanggil empat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.

Mereka adalah Adam Arisoi (Ketua KPU Provinsi Papua), La Rusuli (Ketua KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tengah), dan Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara) dan PDT. Afroriano Meleseng (Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersama mereka, KPK juga memeriksa dua orang advokat yakni, Rudy Alfonso dan Syamsudin.

"Mereka juga akan diperiksa untuk AM," ujarnya.

Rudi sendiri diketahui sebagai pengacara yang kerap menjadi advokat untuk pihak berperkara di MK. Bersamaan dengan itu, KPK memeriksa Akil Mochtar sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani.

Berita Rekomendasi

Pada Selasa kemarin, KPK memeriksa Bupati Buton Samsu Umar AS, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani serta Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Muroimin Zahri. Mereka digarap terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa pemilu kada di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas