Polri Lakukan Tender Ulang Pengadaan TNKB
Kelangkaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dikarenakan Polri membatalkan pemenang tendernya.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dikarenakan Polri membatalkan pemenang tendernya.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesi Komjen Pol Oegroseno menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau lagi terjerumus dalam lubang yang sama seperti sebelumnya yang kini kasus korupsinya masih diproses Bareskrim Polri.
"Kita tidak mau terjadi hal-hal yang konyol ya. Jadi pada saat pengadaan itu ternyata ada perusahaan yang main wayangnya, tapi dalangnya di luar. Ini dalangnya nggak keliatan tapi tangannya keliatan, ketahuan," ungkap Oegroseno saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2013).
Dikatakan Oegroseno, pihaknya terpaksa membatalkan tender yang sebelumnya dilakukan pihak Korlantas Polri dan akan dilakukan tender ulang.
"Masyarakat ya yang sabar aja, ini kan dalam masa transisi setelah kasus itu (Korlantas Polri). Saya rasa juga enggak terlalu lama lah," ungkapnya.
Mencuatnya kasus korupsi di Korlantas Polri pada 2012 silam yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo membuat sejumlah pengadaan material Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sempat mengalami kelangkaan dikarenakan proses tender menjadi molor.
Begitu juga dengan pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga saat ini proses tendernya diulang supaya tidak ada kesalahan lagi yang bisa menyebabkan terjadinya korupsi yang sama pada masa Djoko Susilo.