Uang Diterima Ibas Masuk Berkas Penyidikan Gratifikasi Hambalang
Hal itu dibeberkannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin), Yulianis membeberkan adanya transaksi uang 200 ribu dolar AS dari Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Hal itu dibeberkannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan terkait kasus gratifikasi Hambalang.
"Ya sekitar satu bulan yang lalu lah (di BAP saya) soal Hambalang. Tetapai sebelumnya juga sudah ada (nama Ibas dalam BAP saya). Tapi saya lupa BAP yang mana," kata Yulianis usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Sepengetahuannya, itu ia beberkan kepada penyidik saat diperiksa untuk tersangka Anas Urbaningrum, berkaitan soal kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 di Bandung.
"Kebetulan saya ditanya masalah kongres, ya terpaksa nama Ibas saya sebutkan," kata Yulianis.
Yulianis yang tampil mengenakan gamis dan cadar hitam itu juga memastikan bahwa uang yang diberikan mantan bosnya kepada Ibas berasal dari proyek yang pernah digarap perusahaannya.
"Permai Grup (perusahaan Nazar) itu proyeknya banyak. Dan kalau ditelusuri uang itu bermasalah. Karena itu uang proyek bermasalah," ujarnya.