Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Diterima Ibas Masuk Berkas Penyidikan Gratifikasi Hambalang

Hal itu dibeberkannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Uang Diterima Ibas Masuk Berkas Penyidikan Gratifikasi Hambalang
AFP/ADEK BERRY
Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013). Putra Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang biasa disapa Ibas tersebut diperiksa berdasarkan laporan pencemaran nama baik atas dirinya, yang disebut menerima aliran dana USD 200 ribu oleh saksi korupsi Hambalang, Yulianis. AFP PHOTO / ADEK BERRY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin), Yulianis membeberkan adanya transaksi uang 200 ribu dolar AS dari Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Hal itu dibeberkannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan terkait kasus gratifikasi Hambalang.

"Ya sekitar satu bulan yang lalu lah (di BAP saya) soal Hambalang. Tetapai sebelumnya juga sudah ada (nama Ibas dalam BAP saya). Tapi saya lupa BAP yang mana," kata Yulianis usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Sepengetahuannya, itu ia beberkan kepada penyidik saat diperiksa untuk tersangka Anas Urbaningrum, berkaitan soal kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 di Bandung.

"Kebetulan saya ditanya masalah kongres, ya terpaksa nama Ibas saya sebutkan," kata Yulianis.

Yulianis yang tampil mengenakan gamis dan cadar hitam itu juga memastikan bahwa uang yang diberikan mantan bosnya kepada Ibas berasal dari proyek yang pernah digarap perusahaannya.

"Permai Grup (perusahaan Nazar) itu proyeknya banyak. Dan kalau ditelusuri uang itu bermasalah. Karena itu uang proyek bermasalah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas