Ratu Atut Ditahan Besok?
Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, Atut yang masih menjabat sebagai Gubernur Banten rencananya akan langsung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Ratu Atut Chosiyah, Jumat (20/12/2013).
Informasi dikumpulkan Tribunnews, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, Atut yang masih menjabat sebagai Gubernur Banten rencananya akan langsung ditahan penyidik KPK.
Seperti diketahui, Ratu Atut baru saja ditetapkan sebagai tersangka secara resmi pada 17 Desember lalu. Biasanya, penahanan seorang tersangka dilakukan oleh KPK ketika berkas perkara penyidikan sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, berkas perkara dugaan suap Ratu Atut tidak berdiri sendiri. Perkara ini sudah disidik KPK sejak lembaga antikorupsi ini melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana atau yang biasa disapa Wawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu ihwal lembaganya akan langsung menahan Atut usai menjalani pemeriksaan perdananya besok.
"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan. Sebagai jubir saya tidak tahu," kata Johan Budi. (edwin firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.