Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Prihatin Melihat Kondisi Ratu Atut

Jusuf Kalla (JK) mengaku prihatin dengan nasib Ratu Atut. Ia menjadi tersangka setelah sang suami meninggal dunia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jusuf Kalla Prihatin Melihat Kondisi Ratu Atut
henry lopulalan
SAKSI CENTURY- Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Jusuf Kalla memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013). Ia diperiksa menjadi saksi perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca meninggalnya sang suami Hikmat Tomet, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendengar hal tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku prihatin.

"Tentu prihatin, karena Ibu Atut baru kehilangan suami, kemudian adiknya ditahan. Ibu Atut itu Gubernur perempuan satu-satunya," kata JK yang ditemui sebelum acara dialog bersama guru-guru besar Universitas Indonesia di Fakultas Kedoketran UI Salemba, Kamis (19/12/2013).

JK menyebut, kasus-kasus yang membelit kader Partai Golkar saat ini tidak akan memiliki pengaruh berarti. Menurut JK dengan kasus Atut,  akan berpengaruh pada suara Golkar di Banten.

"Tentu berpengaruh di Banten. Nantilah kita lihat, kita tidak bisa perkirakan. Tergantung kasusnya sendiri. Di Banten pasti ada pengaruhnya, tapi secara nasional tidak mungkin," ujanya.

Ketua Palang Merah Indonesia itu mengatakan, dalam tradisi di Golkar, kader yang kena kasus akan diberhentikan dari struktur kepengurusan di partai. Namun status keanggotaannya tetap berlaku.

"Biasanya setelah kena kasus ya diberhentikan dari struktur Golkar, tapi keanggotaannya tidak," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus itu sendiri KPK juga telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Selain kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK juga tengah membidik Sang 'Ratu' Banten itu dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pemkot Tangerang Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas