Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Bawa Vitamin ke dalam Tahanan

Menurut Ade, Gubernur Banten tersebut tidak memberi pesan khusus kepada keluarga

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratu Atut Bawa Vitamin ke dalam Tahanan
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Penahanan tersebut terkait keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah maupun tim kuasa hukumnya tak menduga bila pihak KPK langsung melakukan penahanan pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Karena itu, Ratu Atut pun belum mempersiapkan barang-barang yang dibutuhkannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat dia ditahan.

Menurut menantu Atut, Ade Rossi Chaerunnisa, tak ada obat khusus yang dibawa Atut ke rutan. Atut hanya membawa vitamin. Itu pun karena dia tengah dalam kondisi kurang sehat.

"Tidak ada obat-obatan khusus (yang dibawa). Hanya vitamin saja," ujar Ade usai membesuk Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.

Ade yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini mengaku bersyukur, terakhir ia bertemu, kondisi Atut sudah membaik.

"Iya alhamdulillah (kondisi Atut) sehat, sudah tegar," terangnya.

Menurut Ade, Gubernur Banten tersebut tidak memberi pesan khusus kepada keluarga. Atut hanya meminta didoakan saja.

"Minta doanya saja," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pada 16 Desember 2013, karena diduga ikut serta atau bersama-sama dalam penyuapan Ketua MK Akil Mochtar yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terkait sengketa Pemilukada Lebak.

Wawan, Akil Mochtar, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani, lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK pada 2 Oktober 2013 lalu dengan barang bukti uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga bagian dari dana untuk menyuap Akil Mochtar untuk pemulusan sengketa Pemilukada Lebak yang tengah berproses di MK. (abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas