Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disinyalir Pengalihan Isu, Pengamat Sebut Lompatan Besar Berlogika

Saya kira enggak, kan logika hukum ada basisnya. Itu wajar saja.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disinyalir Pengalihan Isu, Pengamat Sebut Lompatan Besar Berlogika
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanta Yudha, pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, mengatakan merupakan sebuah lompatan besar dalam berlogika jika penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai pengalihan isu korupsi yang lain.

"Saya kira enggak, kan logika hukum ada basisnya. Itu wajar saja. Tapi saya berpegang pada kalau kita menuduh KPK seolah menjadi alat kekuasaan. Padahal ini kan hukum. Lompatan logikanya terlalu tinggi. Jadi menurut saya, kasus hukum adalah kasus hukum," ujar Hanta di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Menurut Hanta, jika penahanan Ratu Atut tersebut kemudian dimanfaatkan oleh partai politik tertentu untuk membentik opini publi, itu persoalan lain.

"Itu bagian dari dinamika politik menjadi agak lumrah. Sebenarnya biasa saja. Cuma pisahkan ranah politik dan hukum. Biarkan KPK bekerja di ranah hukum dengan basis fakta bukti, wilayah politik silahkan bertarung dengan opini dan persepsi publik tetapi dengan cara-cara elegan juga," pesan Hanta.

Sebelumnya, Fitron Nur Ikhsan, juru bicara keluarga Ratu Ayut, mengatakan penahanan yang dilakukan KPK terkesan dipaksakan dan menduga ini adalah bentuk pengalihan isu perkara korupsi yang lain.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas