Ratu Atut Berteman dengan Bos PT Indoguna di Sel Mapenaling
Di sel seluas 4x6 meter persegi itu, Atut harus berbagai tempat dan berteman dengan 16 tahanan baru lainnya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tahanan baru tidak diperkenankan meninggalkan sel selama sepekan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok C13 Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Di sel seluas 4x6 meter persegi itu, Atut harus berbagai tempat dan berteman dengan 16 tahanan baru lainnya. Salah seorang tahanan titipan KPK yang juga menempati sel bersama Atut adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Kemarin hari Selasa atau Rabu, ada juga tahanan KPK yang baru masuk. Sekarang dia juga masih ada di ruangan mapenaling itu. Dia juga sama tidak ada perlakuan istimewa," kata Kepala Subdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, Sabtu (21/12/2013).
Menurut Akbar, petugas rutan tidak diperkenankan memberikan keistimewaan kepada kedua tahanan titipan KPK itu. Hak dan kewajiban keduanya adalah sama dengan belasan tahanan kendati berlatar belakang kasus kriminal umum.
Menyandang status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, adalah tahanan titipan dari KPK.
KPK langsung menahan Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013) kemarin, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sementara, Maria Elizabeth Liman adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama yang juga tahanan titipan dari KPK. Maria juga langsung ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengurusan kuota impor daging Kementerian Pertanian, Selasa (17/12/2013). (abdul qodir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.