Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Lapar Ketika Mengkritisi Atut Chosiyah

Pemerintah Banten yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah selama ini dipandang sebagian pihak masih diwarnai sejumlah penyimpangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jangan Lapar Ketika Mengkritisi Atut Chosiyah
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Mahasiswa asal Banten yang kuliah di Bandung melakukan cukur rambut saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud syukur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Banten yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah selama ini dipandang sebagian pihak masih diwarnai sejumlah penyimpangan.

 Alhasil, muncul kelompok-kelompok yang mengkritisi kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah untuk menciptakan Banten yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

Namun Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten, Dahnil Anzar mengingatkan kepada berbagai kelompok yang ingin mengkritisi Ratu Atut, tidak boleh dalam kondisi perut kosong atau lapar.

Hal itu disebutkan Dahnil untuk menggambarkan situasi yang berkembang selama ini. Pasalnya, pria berkacamata itu tak membantah banyak pihak yang mengkritisi Ratu Atut, namun akhirnya berbalik menjadi pendukung Ratu Atut.

"Melawan Atut tidak boleh lapar. Karena kalau lapar akan jadi pendukung dia (Ratu Atut) dan dirangkul," kata Dahnil di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Dahnil menambahkan, kelompok yang mudah dirangkul biasanya yang tidak memiliki integritas dan tidak tahan godaan. "Jadi banyak kelompok yang awalnya kritis akhirnya merapat," kata Dahnial.

Ratu Atut Chosiyah sendiri akhirnya ditahan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak. Ratu Atut dijbloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur usai menjalani pemeriksaan sekitar enam setengah jam, Jumat (20/12/2013) kemarin. Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas