Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita 31 Motor Terkait Pencucian Uang Akil Mochtar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Sita 31 Motor Terkait Pencucian Uang Akil Mochtar
Warta Kota/henry lopulalan
Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar.

"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merk yang diduga dalam penguasaan Mochtar Efendi (orang dekat Akil)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12/2013) malam.

Motor tersebut, kata Johan disita dari beberapa tempat. Johan mengatakan, penyitaan tersebut diduga kuta berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar.

"Motor motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dg tersangka AM. Rencananya malam ini motor motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas