Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi Rutan Pondok Bambu Putri Kedua Ratu Atut Bawakan Baju Ganti

Mereka hendak menemui Atut yang menjadi tahanan titipan KPK di rutan tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sambangi Rutan Pondok Bambu Putri Kedua Ratu Atut Bawakan Baju Ganti
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum dan anak kedua Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andriana Aprilia Hikmat, mendatangi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013). Mereka hendak menemui Atut yang menjadi tahanan titipan KPK di rutan tersebut.

Tim kuasa hukum, di antaranya Firman Wijaya, Tina Haryaningsih, dan Sukatman, datang lebih dulu. Sementara, anak kedua Atut, Andriana, tiba di rutan sekitar pukul pukul 09.30 WIB didampingi tiga orang kerabatnya.

Andriana yang datang mengenakan blus lengan panjang dengan corak hitam putih terlihat membawa sesuatu dalam kantong plastik putih berisi rantang. Sementara, ketiga kerabatnya datang dengan membawa tas berisi pakaian ganti dan kantong plastik.

Dengan kerudung merk LV (Louis Vuitton) yang terjatuh di pundaknya, Andriana terus berjalan tanpa bersedia memberikan pernyataan ke awak media tentang kunjungannya ini. "Nanti saja ya," ujar Andriana yang juga mengenakan kacamata.

Seperti keluarga tahanan lainnya, Andriana juga harus mengambil nomor antrean agar bisa bertemu ibundanya, Ratu Atut, di Rutan Pondok Bambu.

Keberadaan Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu adalah sebagai tahanan titipan KPK. Atut merupakan tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dia mulai ditahan di rutan itu sejak Jumat (20/12/2013). Sesuai aturan pihak KPK, tahanan kasus korupsi yang dititipkan di rutan harus mendapatkan izin pihak KPK.Karena itu, belum diketahui apakah Andriana bisa menemui Ratu Atut atau tidak di rutan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas