Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Suharto: Lusita Kawan Saya Selama 19 Tahun

Bambang W Suharto menilai tak etis membeberkan materi pemeriksaan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bambang Suharto: Lusita Kawan Saya Selama 19 Tahun
/DANY PERMANA
SUAP KAJARI NTB - Tersangka pemberi suap Lusita Ani Razak kepada Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap kedua orang tersebut dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Pantai Aan, Bambang W Suharto menilai tak etis membeberkan materi pemeriksaan KPK. Hal itu dia sampaikan saat ditanya wartawan mengenai kabar bahwa KPK telah mengantongi bukti jika dirinyalah yang memerintahkan tersangka Lusi Ani Razak untuk menyerahan uang suap ke Kejari Praya, Lombok, NTB, Subri.

"Itu tidak etis untuk diungkapkan," kata Bambang.

Bambang sendiri yang diketahui sebagai Ketua Pengarah Bapilu nonaktif Partai Hanura, mengklaim tidak memiliki hubungan struktural dengan Lusita di PT Pantai Aan. Dia berdalaih hanya berteman lama dengan Lusita.

"Bu Lusita kawan saya selama 19 tahun," tegas Bambang.

Pada pemeriksaan hari ini, dirinya mengaku baru ditanyai seputar riwayat hidup, dan belum masuk pokok perkara. Dia juga meminta, kasus tersebut, tidak dikait-kaitkan kepada Parta Hanura.

"(Partai Hanura) Itu jangan dikait-kaitkan di sini (kasus ini)," kata. Bambang.

Berita Rekomendasi

Kasus suap Jaksa yang berlatar belakang penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Lombok ini sudah menjerat menjerat Jaksa Subri dan pegawai PT Pantai Aan, Lusita Ani Razak.

Subri dan Lusita tertangkap tangan KPK saat diduga bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 213 juta pada Minggu (15/12/2013). Adapun Lusita diduga anak buah Bambang Soeharto, komisaris PT Pantai Aan sekaligus (mantan) Ketua Pengarah Bapilu Partai Hanura.

Bambang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Informasi dihimpun, KPK juga sudah mengantongi bukti sadapan keterlibatan Bambang pada perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas