Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penutupan Bandara, Polisi Belum Periksa Bupati Ngada

Kepolisian sudah menetapkan 15 tersangka terkait penutupan Bandara bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Penutupan Bandara, Polisi Belum Periksa Bupati Ngada
kidsklik.com
Bupati Ngada, Marianus Sae 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah menetapkan 15 tersangka terkait penutupan Bandara bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (21/12/2013). Tetapi hingga saat ini kepolisian belum menyentuh Bupati Ngada, Marianus Sae.

Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, Kapolda NTT, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para pelaku dan saksi.

"Ini masih menelusuri keterangan-keterangan terkait apa saja. Tidak bisa lari sekencang pertanyaan wartawan. Ini lagi berproses, dari tahap ke tahap dari mana kita kan bekerja fakta bukan katanya-katanya lagi. Kalau sudah jelas siapa-siapa yang ikut ke runway itu nanti diminta keterangan, nanti bertahap," ungkap Yoga melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (24/12/2013).

Yoga juga berkilah bahwa untuk memeriksa bupati harus ada izin dari gubernur. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam pemblokiran bandara tersebut.

"Bupati itu kalau dipanggil minta izin gubernur.  Bisa gak itu? Jawab sendirilah. Kita kumpulkan fakta-fakta dari mana sumber perintahnya. Itu dulu yang dikumpulkan. Setelah itu baru siapa? Kedua, ada prosedurnya, pejabat itu perlu izin dan rekomendasi pejabat di atasnya," ungkapnya.

Pihaknya bukan tidak mau memanggil sang bupati, tetapi harus menjalankan aturan yang berlaku. Sehingga kepolisian harus memastikan terlebih dahulu orang di balik aksi pemblokiran bandara tersebut.

"Bukannya kita tidak mau tapi prosedurnya begitu, harus kumpulkan fakta dulu nanti mau nanya apa, kata siapa, bahannya harus ada dulu baru kita klarifikasi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya faktor jarak pun menjadi kendala untuk melakukan pemanggilan kepada sang bupati. Sehingga kepolisian butuh waktu untuk menghadirkan bupati selain harus adanya izin dari gubernur.

"Sejauh ini dari Kupang ke Ngada itu jauh juga, butuh waktu dua hari bila jalan darat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,  Bupati Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, menyuruh petugas Satpol PP memblokir bandara Turelelo Soa, NTT, Sabtu (21/12/2013), karena bupati tak  kebagian tiket pesawat Merpati.

Akibat ulah bupati ini pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan penumpang  akhirnya kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Pesawat yang sudah terbang sekitar 40 menit tersebut harus kembali ke Bandara El Tari Kupang. Padahal pesawat yang berangkat dari Kupang pukul 06.30 Wita dan seharusnya tiba di Bandara Soa pukul 08.00 Wita itu sudah berada di atas Pulau Flores.

Pihak otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas