Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen MK Bantah Kenal Muhtar Effendi

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri Mahilli Gaffar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekjen MK Bantah Kenal Muhtar Effendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Muhtar Effendi pengusaha yang disebut-sebut sebagai operator suap suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/12/2013). Muhtar menjalani pemeriksaan terkait keberadaan mobil-mobil yang diduga terkait dengan suap pengurusan sengketa pilkada yang bergulir di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri Mahilli Gaffar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/12/2013). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK, dengan tersangka Akil Mochtar

Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang warna kuning, Sekjen MK sejak era Jimly Assidhiqqie tahun 2003 itu mengatakan, dirinya diperiksa terkait kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013.

"Terkait Pak Akil Mochtar untuk kasus Pilkada Lebak," kata Janedjri.

Saat ditanya mengenai Muhtar Effendi yang kerap mondar-mandir di MK, Janedjri mengaku tidak tahu. "Saya nggak tahu (soal Muhtar Effendy)," ujar Janedjri.

Nama Muhtar Effendi muncul dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Muhtar disebut-sebut menjadi operator atau makelar kasus-kasus sengketa Pilkada di MK yang ditangani Akil. Dia diduga kerap menghubungi para pihak yang berperkara dengan meminta imbalan jika ingin perkaranya dimenangkan.

Terkait itu, KPK sendiri telah menyita sejumlah aset Muhtar di beberapa tempat yang diduga merupakan hasil pencucian uang Akil. Terakhir, malam tadi KPK menyita 31 buah sepeda motor berbagai merk di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Selatan. Penyitaan itu diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang Akil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas