Sri Mulyono: SBY Ingin Singkirkan Anas Lewat Tangan KPK
Sri Mulyono menilai sejak awal Anas Urbaningrum memang dikondisikan untuk disingkirkan dari Partai Demokrat melalui KPK.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono menilai sejak awal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memang dikondisikan untuk disingkirkan dari Partai Demokrat melalui tangan ketiga, yaitu KPK.
Menurutnya sejak awal, ketika nama Anas baru muncul dalam kasus Hambalang, upaya penggulingan Anas sudah dimulai dengan berbagai cara dan upaya.
"Apa buktinya, ketika itu Demokrat punya masalah atau dikondisikan punya masalah dari hasil survei yang tinggal 6-8 persen dan disebabkan oleh status hukum Anas yang tidak jelas. Jadi Anas itu tadinya bukan tersangka, tetapi sudah dihukumi sedemikian rupa bahwa anas terlibat hambalang, dan itu menyebabkan elektabilitas menurun," ujar Sri saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa alasan itulah yang kemudian digunakan oleh petinggi-petinggi Partai Demokrat termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyingkirkan Anas.
Sri menyebut, sebelumnya SBY juga sudah beberapa kali mencoba menyingkirkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat namun selalu gagal.
"Beberapa kali upaya gagal, pengumpulan DPD, rakornas, rapimnas, gagal. Karena itu diapakai alasan tersebut, pemilu sudah dekat, dan kasusnya sudah jadi konsumsi publik jadi Anas harus turun," tuturnya.
Dalam rangka itulah kemudian SBY, menurut Sri, pada 4 Februari 2013 membacakan pidato dari Jeddah yang isinya antara lain berbunyi "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk ketua umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak slah tolong berikan alasn mengapa tidak bersalah".
"Setelah itu berkembang, tanggal 7 sprindik Anas bocor dan SBY persilakan Anas untuk fokus ke masalah hukumnya dan kepemimpinan di Demokrat diambil alih," imbuhnya.
Setelah itu, Sri menyebut, pengondisian terus dilakukan sampai kemudian pada tanggal 22 Anas dinyatakan tersangka.
Sri mengatakan dirinya mengetahui hal tersebut bukan hanya melalui perkembangan pemberitaan di media. Sebagai orang dalam Demokrat, dirinya sedikit banyak tahu berbagai peristiwa dan manuver yang terjadi di dalam tubuh partai berlambang bintang mercy itu.
"Saya ini orang dalam demokrat sejak 2003, elite Demokrat saya kenal semua. Saya dulu asisten Pak Subur (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saya juga sekretaris setgab, informasi-informasi saya dapat, akhirnya saya simpulkan bahwa SBY memang telah memerintahkan KPK untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.