Tiap Hari Terjadi Konflik Agraria di Indonesia, 21 Orang Tewas Selama 2013
Jatuhnya korban jiwa akibat konflik agraria tahun ini juga meningkat drastis, sebanyak 525 persen.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2013, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. Dari konflik tersebut tercatat 21 orang tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.
"Dengan kata lain, hampir setiap hari terjadi lebih dari satu konflik agraria di tanah air," kata Sekjen KPA, Iwan Nurdin, di kantor KPA, di Jalan Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Ia memaparkan dibandingkan tahun 2012, terdapat peningkatan luas areal konflik sejumlah 318.248,89 hektar, atau naik 33,03 persen. Dari jumlah konflik dibandingkan 2012 juga mengalami kenaikan, dari 198 konflik agraria di tahun 2012 naik menjadi 369 konflik pada tahun 2013, atau meningkat 86,36 persen.
Bedasarkan sektor, konflik tersebut terjadi di perkebunan sebanyak 108 konflik (48,78 persen), infrastruktur 105 konflik (28,46 persen), pertambangan 38 konflik (10,3 persen), kejutanan 31 konflik (8,4 persen), pesisir 9 konflik (2,44 persen dan sisanya 6 konflik (1,63 persen).
Sepuluh provinsi yang mengalami konflik agraria adalah: Sumatera Utara (10,48 persen), Jawa Timur (10,57 persen), Jawa Barat (8,94 persen), Riau (8,67 persen), Sulawesi Tengah (3,52 persen), dan lampung (2,98 persen).
Jatuhnya korban jiwa akibat konflik agraria tahun ini juga meningkat drastis, sebanyak 525 persen. Tahun lalu korban jiwa dalam konflik agraria sebanyak tiga orang, sementara tahun ini konflik agraria telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 21 orang.
"Meningkatnya jumlah korban tewas dalam konflik agraria tahun ini sangat memprihatinkan dan menandakan bahwa masyarakat telah menjadi korban langsung dari cara-cara ekstrim dan represif pihak aparat keamanan, keamanan perusahaan dan juga preman bayaran," ujarnya.
Berdasarkan laporan akhir tahun KPA, tercatat pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang tahun 2013 didominasi oleh Kepolisian, dengan 47 kasus, sementara itu pihak kemanan perusahaan 29 kasus dan TNI 9 kasus.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Serikat Petani Indonesia, dalam kesempatan yang sama mengatakan catatan tersebut mununjukan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) belum mampu mengatasi permasalahan konflik agraria.
"Apa yang telah diwariskan SBY telah mengokohkan akar masalah agraria nasional, berupa ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengusahaan sumber-sumber agraria, yang menimbulkan konflik agraria tak berkesudahan serta kerusakan lingkungan hidup yang semakin meluas," tandasnya.
Ia menilai siapapun rezim baru yang memimpin di 2014 nanti, harus bisa menerapkan Reforma Agraria, yang merupakan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.