Kasus Suap MK, KPK Panggil Bupati Tapanuli Tengah
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah terkait kasus suap MK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/12/2013).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Akil Mochtar. "Dia periksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).
Bersama Bonaran, KPK juga memanggil Riza Martina, ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mendalami kasus suap Pilkada dan pencucian uang yang telah menjerat Akil Mochtar. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa kepala daerah untuk kasus yang sama.
Berita Rekomendasi