Noda Hitam Warnai Pemberantasan Korupsi Tahun 2013
Sayang, penegakan hukum sepanjang 2013 ternoda karena pelaku korupsi adalah penegak hukum sendiri
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Apresiasi layak diberikan kepada penegak hukum di kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu mengungkap banyak kasus korupsi. Sayang, penegakan hukum sepanjang 2013 ternoda karena pelaku korupsi adalah penegak hukum sendiri.
"Dari mulai pegawai biasa di Mahkamah Agung, aparat kejaksaan, hakim, hingga Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi penjaga konstitusi," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding dalam refleksi akhir tahun Partai Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Menurutnya, pelaku korupsi yang justru dilakukan penegak hukum menjadi malapetaka sekaligus ironi terhadap penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi itu sendiri. Perbuatan mereka jelas telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
"Karena hal ini menambah daftar hitam penegakan hukum yang mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sampai pada titik nadir dan melukati hati nurani rakyat," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Fraksi Hanura juga menyoroti berapa penegakan hukum masih diwarnai tebang pilih penanganan kasus maupun pelakunya. Polri dan Kejaksaan, kata Sudding, hanya menindak kejahatan korupsi yang dinilai publik masih dalam skala rendah dalam artian tak menyentuh koruptor kelas kakap.
"Publik masih mengharapkan agar KPK benar-benar independen dalam menangani kasus Century dan kasus Hambalang yang digolongkan sebagai perampokan uang negara secara sistematis dan melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh dalam lingkup kekuasaan legislatif maupun eksekutif," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.