Ratu Atut Mulai Berani Melawan Karutan
Ratu Atut Chosiyah, berjalan santai dengan memeluk erat rompi tahanan berwarna oranye menuju lapangan tempat pertemuan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan titipan KPK, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, berjalan santai dengan memeluk erat rompi tahanan berwarna oranye di lorong blok menuju lapangan tempat pertemuan kunjungan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2013).
"Dia sekarang sudah mau tempat kunjungannya di lapangan. Tapi, dia masih pada songong. Kan tahanan harusnya pada pakai rompi rutan. Tapi, si Ibu Gendut dari Banten ini enggak mau dipakai rompinya, dia jalan petantang-petenteng sambil memegang rompinya. Mungkin dia jijik kali yah. Tapi kan rompinya bersih, kan sering dicuci, enggak kaya rompi tahanan cowok," ujar sumber yang baru menyaksikan perilaku Atut itu.
Beberapa kamera pengintai atau CCTV di sisi blok yang terhubung dengan layar monitor Karutan menangkap pelanggaran Atut itu.
Karutan pun memerintahkan anak buahnya untuk menegur Atut dan memintanya agar mengenakan seragam tahanan tersebut. Namun, Atut tak menggubrisnya.
"Karena Karutan lihat Atut nenteng rompi, lalu ada dua sipir datangi dan teriak, 'Bu, rompinya dipakai dong'. Tapi, dia enggak mau pakai rompinya, dia melengos aja, terus rompinya cuma diselempangin aja ke pundak. Terus diteriakin lagi sama sipir, 'Bu, rompinya dipakai, dilihatin sama karutan'. Tapi, Bu Atut tetap enggak mau pakai rompinya," ungkapnya.
Selanjutnya, Atut tetap bisa melakukan pertemuan dengan anak-anaknya dan pengacaranya di bawah tenda.
Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten ditahan dan dititipkan pihak KPK ke Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia menghuni sel Blok C, tempat tahanan baru menjalani proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling) atau karantina.
Ratu Atut ditahan karena menjadi tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.