Kemenag Diminta Optimalkan KUA Guna Tangkal Radikalisasi
Kementerian Agama disarankan mengoptimalkan fungsi dan peran keagamaan melalui Kantor Urusan Agama sebagai cara deradikalisasi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama disarankan mengoptimalkan fungsi dan peran keagamaan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu dapat menjadi salah satu cara deradikalisasi terhadap terduga teroris yang kembali berkembang.
"Ini untuk mensosialisasikan pemahaman Islam yang benar, bukan hanya sekedar menjadi lembaga pencatat nikah," kata Anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadzily ketika dikonfirmasi, Kamis (2/1/2014).
Ace mengapresiasi upaya pemberantasan tindak terorisme yang dilakukan Densus 88 dan berhasil menembak 6 orang yang diduga teroris di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa para teroris di Indonesia masih banyak.
"Oleh karena itu kita seharusnya selalu waspada terhadap pihak-pihak yang masih memiliki pandangan dan doktrin keagamaan yang dangkal dan salah dalam konteks kemanusiaan," kata Ace.
Menurut Politisi Golkar itu, terduga teroris memiliki pemahaman Islam yang menghalalkan segala secara, bahkan rela melakukan tindakan kekerasan dan rela membunuh sesama jika pandangan keagamaannya tidak sesuai dengan keyakinannya.
"Jaringan teroris ini pasti akan selalu berusaha untuk memperluas pengikut sebanyak-banyaknya," katanya.
Untuk itu, katanya, diperlukan upaya preventif lewat cara memberikan proses penyadaran dan penyebaran ajaran Islam yang toleran, ramah dan cinta damai kepada masyarakat.
"Upaya deradikalisasi ini dilakukan secara terstruktur dan masif yang dilakukan pemerintah, terutama Kementerian Agama, dan organisasi kemasyarakatan melalui lembaga pendidikan dan pranata sosial ke keagamaan yang masih berkembang dalam masyarakat," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.