Pengamat: BPJS Jangan Buru-buru Diklaim Kebijakan SBY
Klaim JKN di bawah pengelolaan BPJS Kesehatan adalah kebijakan SBY terlalu buru-buru
Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah kebijakan SBY terlalu buru-buru seperti yang disampaikan Menko Kesra, Agung Laksono. Agung bahkan menyebutnya sebagai "SBY Care."
Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki riwayat panjang bisa sampai seperti sekarang. Menurutnya, riwayat BPJS Kesehatan sudah mulai digagas ketika era Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
"Makanya, siapa pun, apalagi Menko Kesra Agung Laksono, jangan terburu-buru mengklaim BPJS ini sebagai legacy SBY," ungkap Effendi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Masa Pemerintahan Gus Dur berperan dengan menyampaikan konsep SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2000. Bahkan Wakil Presiden Megawati saat banyak mengambil peranan dengan mengarahkan pembentukan Pokja SJSN sejak 2001 sampai Undang-Undang SJSN resmi jadi UU 40/2004 pada 19 Oktober 2004 di akhir era Megawati.
"Bahkan walau UU SJSN berasal dari inisiatif pemerintah, tapi begitu banyak akademisi dan LSM serta tokoh-tokoh DPR terlibat dalam 56 kali perubahan dan penyempurnaannya," kata Effendi.
Menurut Effendi, memberikan klaim BPJS Kesehatan sebagai "SBY Care" adalah tindakan berisiko besar. Sebagai perbandingan, Obamacare saja penuh penderitaan selama tahun pertamanya, walau di Amerika Serikat pelayanan publik relatif baik.
Masih kata Effendi, jika ide Agung ini membesar sebagai "SBY Care", maka Presiden SBY dan Partai Demokrat harus siap-siap menanggung semua akibat ketidaksempurnaan dan ketidaksiapan pelaksanaan BPJS.
"Karena ini bisa tampak seperti "pujian" tapi bisa juga tampak sebagai "sasaran kesalahan pelaksanaan", setidaknya di tahun pertama yang terkait langsung dengan masa-masa berakhirnya jabatan SBY," katanya.
Terhitung 1 Januari 2014, pemerintah secara resmi memberlakukan program JKN. Kemarin, Menko Kesra, Agung Laksono menyebut JKN alias "SBY Care" lebih baik dari ObamaCare yang diterapkan Presiden Obama di Amerika Serikat.