Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Harga Elpiji Bukan Bagian dari Pencitraan Partai Koalisi

Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menegaskan kenaikan harga elpiji 12 kg bukan bagian dari pencitraan partai

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Kenaikan Harga Elpiji Bukan Bagian dari Pencitraan Partai Koalisi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Didit karyawan Toko Sumber Rejeki sedang menyusun tabung gans elpiji di Jalan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014). Masyarakat dan pedagang mengeluhkan kenaikan harga elpiji 12 kg mulai 1 Januari 2014 dengan harga pokoknya sebesar 67% per kg, tapi harga jual eceran naiknya hampir dua kali lipat. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menegaskan kenaikan harga elpiji 12 kg bukan bagian dari pencitraan partai koalisi. Diketahui, partai-partai koalisi pendukung pemerintahan menolak kebijakan tersebut.

"Saya yakin bukan pencitraan partai koalisi," kata Drajad di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Drajad mengatakan hasil penelusurannya menilai kebijakan tersebut dilakukan oleh korporasi yakni Pertamina tanpa konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah.

"Terutama menteri terkait. Di kabinet menteri terkaget-kaget komunikasi pihak Pertaminta tidak terlihat," ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan kebijakan harga  elpiji 12 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM). Dimana harga BBM melalui penetapan pemerintah sedangkan elpiji tidak. Tetapi pemerintah dapat menentukan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). "Jadi ada yang berbeda pendekatannya," katanya.

Untuk itu, Tjatur meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil tindakan. "Karena menetapkan harga kebutuhan rakyat tidak bisa semena-mena," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas