Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emir Sempat Bicara Ke Boediono Soal Lelang PLTU Tarahan

Emir Moeis sempat berbicara dengan Wakil Presiden RI Boediono, untuk membantu Alstom Power Inc sebelum proses lelang PLTU Tarahan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Emir Sempat Bicara Ke Boediono Soal Lelang PLTU Tarahan
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Emir Moeis, menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Majelis hakim memutuskan tidak mengabulkan keberatan yang diajukan kuasa hukum Emir terhadap tuntutan jaksa, dan memerintahkan persidangan dilanjutkan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VIII DPR (Komisi Energi) Izendrik Emir Moeis sempat berbicara dengan Wakil Presiden RI Boediono, untuk membantu Alstom Power Incorporate (Alstom Power Inc) Amerika Serikat sebelum proses lelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung 2004. Saat itu, Boediono masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Demikian fakta itu terungkap saat Ketua Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi mengkonfirmasi email (surat elektronik) dan Berita Acara Pemeriksaan saksi mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Alstom Power ESI Eko Suliyanto dalam sidang lanjutan Emir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Dalam sebuah email, Eko menyampaikan kepada Vice Director of Regional Sales sekaligus Director Asia Pasific Alstom Power Inc David Gerald Rothschild bahwa dirinya meyakini Emir posisinya dapat mempengaruhi jajaran Direktur PLN dalam studi kelayakan, mantan Kepala Bappenas Gumilang Hardjakoesoema, menemui mantan Menko Ekuin Darojatun dan mantan Menkeu Boediono.

"Apa benar seperti itu?" tanya jaksa Supardi.

Eko membenarkan, dirinya diminta David membuat profiling Emir. Tetapi, dia mengaku tak tahu tujuan David dengan profil tersebut. Karena kata dia, hal tersebut terkait dengan internal Alstom.

"Iya betul ada email itu. Itu untuk intern kita saja," jawab Eko.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, dia membenarkan profil itu bisa saja terkait dengan rencana mendiskualifikasikan Mitsui dari proses lelang. Jaksa Supardi kemudian membacakan isi email itu lagi dan menegaskan bahwa terdakwa Emir bisa pengaruhi Bappenas dan lain-lain.

"Jadi saudara juga katakan bahwa Mitsui layak didiskualifikasi. Tapi ada data yang saudara sampaikan ke David R bahwa terdakwa bisa lakukan pendekatan ke sana ke mari. Bisa saudara jelaskan?" tanya Jaksa.

Eko menjelaskan, konteks email itu dia hal. Pertama pendiskualfikasian Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation, Jepang ada beberapa alasan. Pertama, dari kajian Alstom Inc Amerika perusahaan tersebut nanti berkiatan dengan pendanaan dari JIBC Jepang.

Kedua, Alstom berpadangan bahwa Mitsui akan menjadi unfairnes dalam mengikuti proses lelang. Berikutnya, bahwa di Jepang Mitsui hanya mempu membangun pembangkit listrik hanya berkapasitas 70 megawatt (MW). Sedangkan PLTU Tarahan yang harus dibangun untulk lot/paket 3 berkapasitas 100 MW.

"Kedua, peranan Pak Emir itu karena DPR pasca era reformasi itu memegang kebijakan di sektor energi. Kemudian kita melihat bahwa secara pribadi Pak Emir paling menonjol seperti di rapat-rapat dan RDP Kemudian saya buat profil seperti itu dan dikirim ke Dav (David Rothschild)," kata Eko.

"Baik biar majelis yang menilai. Di kejar-kejar pun jawabannya pasti seperti itu," kata Jaksa Supardi.

Jaksa kemudian membacakan BAP Eko nomor 40 halaman 4 terkait dengan pertemuan dengan Bambang Tetuko. Eko menjelaskan, pertemuan itu terjadi di Palembang untuk mempertemukannya dengan Presiden Pasific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi sebagai utusan Alstom Inc Amerika. Akhirnya, Mitsui tidak diluluskan pada pra kualifikasi.

"Saya juga sampaikan ke Pak Emir ada amandemen yang ubah dari 100 megawat dri 70 megawat. Saya juga terima informasi PLN dapa tekanan," imbuhnya.

Dalam email tertanggal 27 Februari 2002 kepada David seperti dibacakan jaksa, Eko menjelaskan bahwa dapat mempengaruhi Emir untuk masuk ke dalam lingkaran Alstom. Tetapi Eko mengaku maksud dari 'masuk dalam lingakran kita' itu tidak negatif.

Tetapi menjadi nilai tambah sehingga bisa diterima dalam upaya menjalankan energi ke depan seperti Alstom yang selama ini mengadopsi energri2 baru pada pembangkit-pembangkit dengan batu bara dan sebagainya.

"Temasuk maksud lingakaran itu adalah mendiskualifikasi Mitsui. Tapi tidak pengaruhi utk menangkan Alstom. Karena proses PLTU tarahan sangat pelik Pak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas