Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Anas: Jangan Paksakan Upaya Paksa

Asalkan, upaya tersebut kata Firman tidak dipaksa-paksakan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Kubu Anas: Jangan Paksakan Upaya Paksa
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum (tengah) menyerahkan bendera PPI kepada Ketua PPI Sulsel, Aminuddin Syam usai pelantikan pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulsel di Auditorium RRI, Makassar, Sulsel, Minggu (29/12/2013). Organisasi PPI yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat tersebut adalah organisai kemasyarakatan dan bukan partai politik sekalipun nanti setelah Pemilu 2014. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijawa mempersilakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa terhadap kliennya. Asalkan, upaya tersebut kata Firman tidak dipaksa-paksakan.

"KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa, tetapi kan persoalannya kami berharap upaya paksa itu tidak menjadi upaya yang dipaksa-paksa," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Upaya paksa yang dimaksud adalah penahanan terhadap Anas. Menurut Firman, upaya paksa yang hendak dilakukan lebih kental politisnya. Sebab, menurut dia, penyidikan kasus tersebut sangat terlihat rivalitas politiknya dibanding proses hukumnya.

"Kami justru sangat terkejut dengan proses peradilan yang selama ini disangkutpautkan dengan Pak Anas. Termasuk pernyataan pak Suaidi Marasabessy. Kasus ini lebih kuat rivalitas politiknya dalam sebuah kasus pidana ketimbang persoalan substansinya," ujarnya.

Untuk itu, Firman kembali menegaskan, kubu Anas Urbaningrum tak mempersoalkan upaya paksa yang akan dilakukan KPK.

"Hanya saya mengingatkan, upaya paksa itu tidak boleh menjadi upaya yang dipaksa-paksakan. Sekalipun punya kewenangan, tapi jangan penggunaan kewenangan itu jadi sewenang-wenang," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas