Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Sekjen Kemenlu

KPK mulai menahan Sudjanan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana sidang

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in KPK Perpanjang Penahanan Mantan Sekjen Kemenlu
dok.tribunnews
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjanan Parnodiningrat, untuk 30 hari ke depan.

"Ini hanya perpanjangan penahanan," ujar Sudjanan saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

KPK mulai menahan Sudjanan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana sidang internasional pada 2004-2005 sejak 14 November 2013 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Saat itu, Sudjanan baru saja menyelesaikan menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi perbaikan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada 2003-2004.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas