Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Apresiasi Dibentuknya Satgas JKN

Saya pikir itu bagus. Itu untuk pengawasan apakah JKN berjalan atau tidak

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Apresiasi Dibentuknya Satgas JKN
Tribunnnews.com
Poempida Hidayatulah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Poempida Hidayatulloh mengapresiasi pembentukan satuan tugas (Satgas) Jaminan Kesehatan Nasional yang dibentuk Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Saya pikir itu bagus. Itu untuk pengawasan apakah JKN berjalan atau tidak," kata Poempida di kantor PB IDI Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).

Poempida menuturkan, Satgas JKN itu juga baik karena tujuannya untuk mengumpulkan masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan JKN. Menurut dia, di daerah-daerah juga sebenarnya sudah ada posko pengduan, tapi perannya tidak sebesar Satgas JKN.

"Kita akan bersinergi dengan Satgas untuk mengumpulkan masalah-masalah dalam penyelenggaraan JKN," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, PB IDI mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Jaminan Kesehatan Nasional. Deklarasi Satgas JKN tersebut dilakukan di kantor PB IDI Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum IDI, Zainal Abidin, mengungkapkan alasan dibentuknya Satgas JKN adalah agar untuk memastikan pihaknya program kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat dinikmati sampai ke masyarakat bawah.

"Satgas ini untuk memastikan tujuan adanya JKN bisa tercapai," kata Zainal.

Berita Rekomendasi

Zainal menuturkan, Satgas tersebut juga berfungsi untuk menghimpun keluhan-keluhan yang ada di masyarakat, termasuk keluhan dari dokter, bidan, perawat ataupun apoteker.

Ia mengatakan, Satgas tersebut juga bertujuan untuk mengetahui dalam melayani JKN apakah dokter jam kerjanya bertambah untuk melayani masyarakat.

"Perlu kita tahu persis apakah ada beban kerja bertambah atau tidak dari dokter," tuturnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas