Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKS Jazuli Juwaini Penuhi Panggilan KPK

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (16/1/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Legislator PKS Jazuli Juwaini Penuhi Panggilan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini (tengah), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (20/5/2013). Jazuli diperiksa KPK sebagai saksi bagi terdakwa dugaan korupsi proyek impor daging sapi, yang juga mantan Presiden PKS Lthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (16/1/2014). Anggota DPR Periode 2004-2009 itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada Banten.

"Di suratnya untuk pemilihan Gubernur Banten, pilkada Banten, kan saya termasuk salah satu kandidat, jadi kalau Pak Wahidin  Halim mantan Walikota Tangerang sebelumnya sudah diundang , saya baru bisa memenuhinya sekarang," kata Jazuli saat tiba di kantor KPK, Jakarta.

Jazuli mengaku tidak banyak mengetahui soal sengketa Pilkada Pilgub Banten. Termasuk dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada tersebut di MK.

"Saya tidak tahu karena kita harus ada pembuktian," imbuhnya.

"Belum tahu pertanyaan, saya kira nanti saya jelaskan setelah di atas (diperiksa)," ujarnya.

Jazuli Juwaini sedianya dijadwalkan diperiksa KPK pada Senin (13/1/2014) lalu. Namun yang bersangkutan tak hadir. Ini alasan Jazuli atas ketidakhadiran tersebut.

"Harusnya hari senin saya diperiksa, namun karena hujan banjir dimana-mana, kemudian warga di dapil saya harus diberikan pertolongan, akhirnya saya menolong masy yang terkapar dengan banjirnya baru hari ini kita datang, teman-teman sudah tahu kan sebelum saya sudah ada yg dipanggil kan, ada pak wahidin halim, mantan walikota," imbuhnya.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas