Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Banten Terpecah Soal Kasus Ratu Atut

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, mengatakan terdapat dua pendapat yang berbeda di DPRD Banten terkait pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur Banten

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in DPRD Banten Terpecah Soal Kasus Ratu Atut
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Taufiqurrahman, mengatakan terdapat dua pendapat yang berbeda di DPRD Banten terkait pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Atas dasar perbedaan pendapat tersebut, Taufiqurrahman mengaku perlu mendatangi Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi untuk meminta pandangan.

"Tadi kami sampaikan di dalam (pertemuan dengan Gawaman), bahwa sekarang ini di DPRD Banten ada dua kekuatan politik," ujar Taufiq, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Taufiq menerangkan, DPRD Banten memiliki perbedaan pendapat terkait Atut. Menurutnya, ada fraksi yang mendesak Atut mundur dari jabatannya namun ada juga yang mengatakan Atut tidak perlu mundur.

Mengenai isi pertemuan tersebut, Taufiq mengaku Gamawan meminta waktu terkait perbedaan sikap di DPRD Banten terseut.

"Intinya Mendagri harus paham, harus mengerti filosofinya orang Banten. Karena orang-orang Banten itu ada yang mau, ada yang nggak mau (Ratu Atut) mundur. Itu persoalannya. Itu yang sudah saya sampaikan ke Mendagri," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, fraksi yang mendesak Atut mundur dari jabatannya adalah Partati Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Jumlah tersebut kemungkinan bertambah yakni PDI Perjuangan dan Gerindra.

Berita Rekomendasi

Sekedar informasi, KPK menahan Ratut Atut pada 20 Desember 2013 lalu dengan sangkaan dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atut juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas