DPRD Banten Terpecah Soal Kasus Ratu Atut
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, mengatakan terdapat dua pendapat yang berbeda di DPRD Banten terkait pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur Banten
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Taufiqurrahman, mengatakan terdapat dua pendapat yang berbeda di DPRD Banten terkait pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Atas dasar perbedaan pendapat tersebut, Taufiqurrahman mengaku perlu mendatangi Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi untuk meminta pandangan.
"Tadi kami sampaikan di dalam (pertemuan dengan Gawaman), bahwa sekarang ini di DPRD Banten ada dua kekuatan politik," ujar Taufiq, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Taufiq menerangkan, DPRD Banten memiliki perbedaan pendapat terkait Atut. Menurutnya, ada fraksi yang mendesak Atut mundur dari jabatannya namun ada juga yang mengatakan Atut tidak perlu mundur.
Mengenai isi pertemuan tersebut, Taufiq mengaku Gamawan meminta waktu terkait perbedaan sikap di DPRD Banten terseut.
"Intinya Mendagri harus paham, harus mengerti filosofinya orang Banten. Karena orang-orang Banten itu ada yang mau, ada yang nggak mau (Ratu Atut) mundur. Itu persoalannya. Itu yang sudah saya sampaikan ke Mendagri," kata Taufiq.
Taufiq menambahkan, fraksi yang mendesak Atut mundur dari jabatannya adalah Partati Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Jumlah tersebut kemungkinan bertambah yakni PDI Perjuangan dan Gerindra.
Sekedar informasi, KPK menahan Ratut Atut pada 20 Desember 2013 lalu dengan sangkaan dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atut juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.